Disisi lain, Menkeu Sri Mulyani mengatakan bahwa pemerintah masih terus menyusun pertimbangan terkait kenaikan cukai rokok dengan mempertimbangkan 5 indikator.
“Kami akan terus formulasikan kebijakan berdasarkan lima area yang dipertimbangkan,” ujar Sri Mulyani ketika menyampaikan realisasi APBN edisi November 2020 secara virtual di Jakarta, Senin 23 November 2020, sebagaimana dikutip di laman Antara.
Menurutnya, 5 pertimbangan tersebut yakni untuk mengurangi angka merokok pada anak-anak dan perempuan, perlindungan serta mendukung petani tembakau.
Baca Juga: Aktivitas Gempa Gunung Merapi Hingga Guguran Tebing Lava, BPPTKG Himbau Masyarakat Agar Tidak Panik
Tak hanya itu, yang menjadi kontra antara serikat pekerja SKT dengan pertimbangan Menkeu ini, Sri Mulyani mempertimbangkan untuk mendukung para pekerja pabrik rokok khususnya yang produksinya masih menggunakan tangan (SKT) dan menekan rokok ilegal serta perihal penerimaan negara.
“Kami masih akan terus formulasikan ini dan akan kami sampaikan pengumuman kalau sudah difinalkan keseluruhan aspek terutama di mana saat kita sedang menghadapi COVID-19,” papar Sri Mulyani.
Sementara itu, Sri Mulyani juga mengatakan, bahwa pendapatan di sektor cukai merupakan salah satu indikator yang tumbuh positif dalam realisasi APBN hingga Oktober 2020.
Baca Juga: Totalnya Sudah 900 Spanduk Rizieq Shihab yang Ditertibkan Karena Pemasangan Tidak Pada Tempatnya
Dalam pemaparannya itu, APBN hingga Oktober 2020 telah terealisasi penerimaan cukai mencapai Rp134,92 triliun, yang tumbuh sebesar 10,23 dibandingkan periode sama tahun lalu.
Untuk diketahui, menurut keterangan Sudarto sebagai Ketua Umum RTMM, seorang buruh SKT hanya bisa melinting sekitar 360-an batang/jam.