Sedangkan, produksi rokok menggunakan mesin atau Sigaret Kretek Mesin (SKM) dapat menghasilkan lebih dari 600.000 batang/jam dengan jumlah pekerja minim.
Baca Juga: Kabar Gembira! Pemerintah Buka Seleksi Guru PPPK pada Tahun 2021, Masa Depan Guru Honorer Cerah
Lebih dari 80 persen pekerja dan buruh SKT adalah ibu–ibu dengan umur lebih dari 40 tahun dengan pendidikan minim dan banyak yang menjadi tulang punggung keluarganya.
Industri Hasil Tembakau (IHT) digadang-gadang sebagai penyumbang terbesar kepada negara. Mulai dari besarnya penyediaan lapangan pekerjaan bagi enam juta orang, cukai yang lebih dari Rp160 triliun per tahun, hingga nilai ekspor yang melampaui satu miliar dolar AS.***