200 Pendemo Anarkis di Malang dan Surabaya Diciduk, Humas Polda: Anak-anak, Bukan dari Elemen Buruh

9 Oktober 2020, 15:52 WIB
Demo di depan Grahadi Surabaya /Novandrio/Jurnal Presisi

LINGKAR KEDIRI - Pendemo anarkis dan perusak fasilitas umum dipastikan bukan dari elemen buruh. Dikatakan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, pelaku kerusuhan saat aksi demo UU Cipta Kerja digelar di depan Gedung Negara Grahadi Surabaya pada Kamis malam, 8 Oktober 2020.

Meski tidak pendemo semua berbuat anarkis, Kombes Truno apresiasi para pendemo yang mengolak UU Ciptaker yang tetap kondusif dan tidak merugikan.

Menurut laporan, aparat kepolisian telah mengatakan sekitar 200 orang pendemo yang melakukan aksi anarkisme dari Surabaya dan Malang.

Baca Juga: Lebih Murah! Bandrol iPhone 12 Teranyar, Harganya Dibawah iPhone 11

Baca Juga: Manajemen Kartu Prakerja Naikkan Insentif Menjadi Rp5 Juta pada Gelombang 11 yang Dilakukan Offline

"Polda Jatim sudah mengantisipasi. Khusus di Surabaya dan Malang memang ada insiden butuh penindakan," ujar Kombes Truno, yang dilansir dari laman ANTARA dalam artikelnya "Polisi: Pelaku kerusuhan demo UU Cipta Kerja di Surabaya bukan elemen buruh" pada 9 Oktober 2020.

Mengenai berapa jumlah pelaku kerusuhan yang diamankan saat demo menolak UU Cipta Kerja, Kombes Truno belum mendapatkan datanya secara lengkap.

"Jumlah total, kami belum menerima data. Di depan Gedung Negara Grahadi ada seratusan orang yang diamankan, di Malang juga seratusan orang diamankan," ujarnya.

Baca Juga: BMKG Gelar Rakornas Terkait Potensi Besar Tsunami di Indonesia, Luhut: Sikapi Secara Serius!

Namun yang pasti, lanjut Kombes Truno, ada beberapa anak-anak yang diamankan dan mengerti esensi dari gerakan demonstrasi ini dan pihaknya masih melakukan pendalaman.

"Yang jelas, bukan dari elemen buruh," ucap Kombes Truno.

Pihaknya belum bisa memastikan dan bicara terkait data, lantaran dari Intelejen Polisi masih dilakukan pendalaman.

Baca Juga: Faktanya, Tsunami Tak Melulu dari Gempa Tektonik, BMKG: 2018, Tsunami Langka Terjadi di Indonesia

"Untuk hukuman, kita lihat ada pengerusakan fasilitas umum," ujarnya.

Terhadap para pelaku kerusuhan, pihak kepolisian akan melakukan tes cepat (rapid test).

Jika ditemukan yang reaktif, maka segera dilakukan tes usap (swab test) dan karantina jika ada yang ditemukan positif.

Baca Juga: Waspada La Nina dan Lonjakan Gempa Bumi! BMKG: Dipastikan Terjadi di Level Moderat Awal Oktober ini

"Kami akan lakukan rapid tes kepada mereka, apabila ada yang reaktif, maka dites usap. Jika positif maka akan dikarantina. Prosesnya akan dilakukan penegakan hukum," pungkasnya.***

Editor: Mualifu Rosyidin Al Farisi

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler