Anies Baswedan Positif COVID-19, Begini Kondisinya

- 1 Desember 2020, 13:21 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan /YouTube/PEMPROV DKI JAKARTA

Selain itu, lanjur Gubernur Anies, sesuai protokol, unit kantor Gubernur akan ditutup. Seperti juga unit kantor Wakil Gubernur di Blok B yang sudah ditutup.

Gedung utama Balai Kota, yang lokasinya berbeda dengan kantor Gubernur dan Wakil Gubernur akan tetap beroperasi dengan protokol kesehatan ketat.

Untuk itu Gubernur Anies juga meminta agar masyarakat bisa semakin patuh terhadap 3M yakni memakai masker, menjaga jarak dan rajin mencuci tangan.

“Mohon doanya agar bisa segera kembali sembuh dan semoga Allah SWT melindungi kita semua dan merahmati Kota Jakarta,” tuturnya.***

Halaman:

Editor: Zaris Nur Imami

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah