Presiden Jokowi Ingatkan Jajarannya Cegah Karhutla, Simak Begini Ulasannya!

- 23 Februari 2021, 13:42 WIB
Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Senin 22 Febryari 2021, di Istana Negara, Jakarta.
Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Senin 22 Febryari 2021, di Istana Negara, Jakarta. /Lingkar Kediri /Humas Setkab RI

"Ini sebetulnya hanya respons yang cepat saja kok. Kalau kita merespons, api baru kecil, rampung," terangnya.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 23 Februari 2021, Tekad Ceraikan Elsa, Nino Dapat Dukungan dari Kedua OrangTua

Baca Juga: Dipangkas Menjadi 2 Hari Saja, ini Jadwal Cuti Bersama 2021 yang Terbaru! 

Keenam, Presiden menegaskan upaya yang tidak kalah penting dalam menyelesaikan masalah karhutla ini adalah memberikan efek jera kepada pelakunya dengan penegakan hukum tanpa kompromi.

Dia menyampaikan siapapun yang telah melakukan pembakaran hutan dan lahan, baik itu di konsesi milik korporasi, milik perusahaan, maupun di masyarakat harus diberikan efek jera dengan diberikan sanksi tegas.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 23 Februari 2021, Tekad Ceraikan Elsa, Nino Dapat Dukungan dari Kedua OrangTua

Baca Juga: Dipangkas Menjadi 2 Hari Saja, ini Jadwal Cuti Bersama 2021 yang Terbaru! 

"Terapkan sanksi yang tegas bagi pembakar hutan dan lahan, baik sanksi administrasi, perdata, maupun pidana. Sehingga, betul-betul ada efek jera," ucapnya.***

Halaman:

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah