"Mereka berisiko melanggar standar praktik terbaik internasional yang dimaksudkan untuk mencegah konsekuensi berbahaya yang tidak diinginkan dari kegiatan bisnis yang dapat menghalangi investor dari pasar Indonesia,” kata surat itu
Terkait pernyataan tersebut, politikus Fahri Hamzah, memberikan tanggapannya terhadap hal tersebut.
Baca Juga: Heboh Moeldoko-Ganjar Singgung Manipulasi Data Covid-19, RS Jangan Asal Vonis Kematian Pasien!
"Nah loh..#UUCiptaDemo," tulisnya dikutip Pikiran-Rakyat.com dari akun Twitter @Fahrihamzah yang diunggah pada 6 Oktober 2020.
Dengan disahkannya UU Cipta Kerja dan tanggapan yang diberikan oleh para investor asing, Fahri Hamzah tak yakin tujuan dari pemerintah akan berhasil.
"Ane gak yakin investor datang," tuturnya.
Baca Juga: Pelaporan Najwa Shihab Ke Polda Metro Jaya, Fadli Zon Sindir Demokrasi Indonesia
Menurutnya, investor yang baik itu adalah mereka yang memiliki komitmen pada HAM dan lingkungan.
Fahri Hamzah mengatakan dengan adanya UU Cipta Kerja, bukan investor yang datang ke Indonesia tetapi 'kucing garong'.
"Kalau UU mau bikin pelanggaran HAM dan rusak lingkungan mah yang datang KUCING GARONG," ujarnya.