UU Cipta Kerja Disahkan, Fahri Hamzah Buka Suara Tentang Nasib Investasi Indonesia

- 7 Oktober 2020, 10:42 WIB
/@fahrihamzah/

"Mereka berisiko melanggar standar praktik terbaik internasional yang dimaksudkan untuk mencegah konsekuensi berbahaya yang tidak diinginkan dari kegiatan bisnis yang dapat menghalangi investor dari pasar Indonesia,” kata surat itu

Terkait pernyataan tersebut, politikus Fahri Hamzah, memberikan tanggapannya terhadap hal tersebut.

Baca Juga: Heboh Moeldoko-Ganjar Singgung Manipulasi Data Covid-19, RS Jangan Asal Vonis Kematian Pasien!

"Nah loh..#UUCiptaDemo," tulisnya dikutip Pikiran-Rakyat.com dari akun Twitter @Fahrihamzah yang diunggah pada 6 Oktober 2020.

Dengan disahkannya UU Cipta Kerja dan tanggapan yang diberikan oleh para investor asingFahri Hamzah tak yakin tujuan dari pemerintah akan berhasil.

"Ane gak yakin investor datang," tuturnya.

 Baca Juga: Pelaporan Najwa Shihab Ke Polda Metro Jaya, Fadli Zon Sindir Demokrasi Indonesia

Menurutnya, investor yang baik itu adalah mereka yang memiliki komitmen pada HAM dan lingkungan.

Fahri Hamzah mengatakan dengan adanya UU Cipta Kerja, bukan investor yang datang ke Indonesia tetapi 'kucing garong'.

"Kalau UU mau bikin pelanggaran HAM dan rusak lingkungan mah yang datang KUCING GARONG," ujarnya.

Halaman:

Editor: Feni Yusnia Safitri

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah