Pasca Omnibus Law Cipta Kerja Disahkan, Menkeu Sri Mulyani Yakin Bisa Capai Investasi Rp225 Triliun

- 9 Oktober 2020, 21:45 WIB
Sri Mulyani Indrawati.*
Sri Mulyani Indrawati.* /@smindrawati/Instagram

Dari situ, akan diinjeksi ekuitas dalam bentuk dana tunai mencapai Rp30 triliun yang berasal dari barang milik negara, saham pada BUMN atau perusahaan dan piutang negara.

Saat ini, Sri Mulyani mengaku tengah membuat Peraturan Pemerintah yang akan mengatur lebih lanjut tentang teknis LPI tersebut.

Sri Mulyani juga mengatakan, pihaknya akan bekerja secara cepat karena Presiden meminta agar pengerjaannya dilakukan secepat mungkin dan harus selesai dalam satu minggu.

Baca Juga: Faktanya, Tsunami Tak Melulu dari Gempa Tektonik, BMKG: 2018, Tsunami Langka Terjadi di Indonesia

"Itu yang bisa kita lakukan. Saat ini, kita sedang membuat PP-nya (Peraturan Pemerintah), dan Presiden meminta agar ini termasuk PP-nya harus selesai paling cepat. Pak Presiden minta satu minggu," ujarnya.

Berdasarkan perkiraan besaran modal yang dimiliki LPI tersebut, pemerintah menargetkan bisa menarik investasi baru tiga kali lipat, yakni mencapai Rp225 triliun.

Seperti diketahui, SWF telah banyak dilakukan di dunia internasional untuk memberikan daya ungkit investasi.

Baca Juga: Waspada La Nina dan Lonjakan Gempa Bumi! BMKG: Dipastikan Terjadi di Level Moderat Awal Oktober ini

"Dengan ekuitas tersebut, kita berharap kita bisa menarik dana investasi hingga mencapai tiga kali lipat atau dalam hal ini mencapai Rp225 triliun atau US$15 bilion," ucap mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia tersebut.

Adapun struktur kelembagaan LPI, dia melanjutkan akan terdiri dari Dewan Pengawas dan Dewan Direktur.

Halaman:

Editor: Mualifu Rosyidin Al Farisi

Sumber: Warta Ekonomi PR Cirebon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x