Ungkap Makna 4 Pilar MPR RI, Wakil Ketua MPR: Indonesia Tidak Akan Ada Tanpa Nilai-nilai Tersebut

- 23 November 2020, 18:34 WIB
Wakil Ketua MPR RI Syarief Hasan.*
Wakil Ketua MPR RI Syarief Hasan.* /Instagram @syarief.hasan./

LINGKAR KEDIRI – Berdasarkan penilaian Wakil Ketua MPR Sjarifuddin Hasan (Syarief Hasan) mengenai Empat Pilar MPR RI yaitu Pancasila, UUD Tahun 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika, merupakan suatu bentuk anugerah Tuhan Yang Maha Esa yang sangat bernilai sehingga harus dijaga dan dirawat.

Ia berpendapat bahwa dari Empat Pilar tersebut sangat istimewa dan berharga untuk bangsa Indonesia.

Hal tersebut dikarenakan masing-masing pilar memiliki peran dan fungsi menakjubkan dalam kehidupan berbangsa dan benegara bagi seluruh rakyat Indonesia.

Baca Juga: Pastikan FPI Batal Reuni 212, Pangdam Jaya: Kalau di Langgar, Saya dan Polisi Akan Menindak Tegas

Baca Juga: Aktivitas Gempa Gunung Merapi Hingga Guguran Tebing Lava, BPPTKG Himbau Masyarakat Agar Tidak Panik

“Indonesia tidak akan ada tanpa nilai-nilai tersebut. Sehingga, menjaganya tetap ada di hati seluruh anak bangsa adalah satu keharusan,” tutur Syarief dalam keterangannya di Jakarta, Senin 23 November 2020, dikutip dari laman Antara.

Ia juga menjelaskan perihal yang sama dalam acara “Temu Tokoh Nasional Bersama Wakil Ketua MPR Syarief Hasan”, Kerja sama MPR dengan Komunitas Radio Pancar Ulang Antar Desa (KRPU AD/RADESA) dan forum silaturahmi Pemuda Pemudi Jambudipa (FSPPJ) di Gor Koperasi Guru Anggayuh Mukti, Kecamatan Warungkondang, Jawa Barat pada 22 November 2020.

Syarief menuturkan, Pancasila yang terdiri dari lima sila merupakan ideologi dan dasar negara yang menjadi landasan perilaku rakyat Indonesia.

Baca Juga: Totalnya Sudah 900 Spanduk Rizieq Shihab yang Ditertibkan Karena Pemasangan Tidak Pada Tempatnya

“Jadi segala tingkah laku bangsa Indonesia harus sesuai dengan ajaran Tuhan,” ucapnya.

Sila kelima dalam Pancasila yakni ‘Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia’ memiliki arti bahwa prinsip keadilan sangat dijunjung tinggi di negara Indonesia dalam berbagai bidang.

“Di Indonesia, semua sama di mata hukum, tanpa pandang bulu dan tebang pilih,” tuturnya.

Baca Juga: Kabar Gembira! Pemerintah Buka Seleksi Guru PPPK pada Tahun 2021, Masa Depan Guru Honorer Cerah

Menurut syarief pilar kedua, UUD Tahun 1945 adalah sumber hukum tertinggi dalam tata urutan peraturan perundang-undangan nasional.

Ia berpendapat, seluruh pembuatan dan pelaksanaannya UU atau hukum dibawahnya tidak boleh bertentangan dengan UUD.

NKRI sebagai pilar ketiga yang berarti adanya persatuan dan kesatuan bangsa dalam negara Indonesia merupakan harga mati.

Baca Juga: Akhirnya! SKB 4 Menteri Beri Izin Pembelajaran Tatapan Muka Dengan Penerapkan Prokes, Ini Aturannya

Oleh karena itu, persatuan dan kesatuan bangsa harus dipertahankan sampai kapanpun.

Pilar terakhir, Bhinneka Tunggal Ika yang merupakan semboyan negara dan tertulis pada burung garuda yang berarti berbeda-beda tetapi tetap satu.

Dari Empat Pilar tersebut, Syarief Hasan mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk selalu berupaya semaksimal mungkin agar tetap melaksanakan dan mengingat keempat pilar tersebut.***

Editor: Mualifu Rosyidin Al Farisi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x