Hotman Paris Nyatakan ke DPR dan Menaker, Menuntut Pesangon Saja Harus Sampai ke MA

- 11 Oktober 2020, 15:32 WIB
Hotman Paris Hutapea.
Hotman Paris Hutapea. /Instagram @hotmanparisofficial

Kalau majikan atau pemilik usaha menolak untuk memberikan pesangon, maka buruh harus melaporkan hal ini kepada Disnaker.

Dari laporan tersebut, disnaker pun tidak memiliki kekuatan, hanya memberi saran.

Parahnya, di pengadilan pun prosesnya bisa sampai ke Mahkamah Agung (MA).

Baca Juga: Cepetan! Kuota Internet Gratis Telkomsel 50 GB Kemendikbud, Simak Jadwalnya Sebelum Ketinggalan

Biaya yang diperlukan untuk membayar pengacara jauh lebih besar dari pada pesangon yang di buruh dapatkan.

"Jika pun menang di pengadilan biaya pengacaranya jauh lebih mahal dari pesangon yang diperoleh,” ucap pengacara berdarah batak itu.

Bang Hotman bisa membeberkan masalah utama dalam Omnibus Law ini.

Baca Juga: Prabowo Visanya Diblokir Bertahun-tahun, Tiba-tiba Diundang Menhan AS, Ada Apa? Simak Penjelasannya

"Bayangkan honor pengacara berapa? Bisa-bisa honor pengacara jauh lebih besar dari uang pesangon, itulah masalah utama yang dihadapi oleh buruh," lanjutnya.

Maka Hotman menganjurkan untuk menolong para buruh tersebut.

Halaman:

Editor: Mualifu Rosyidin Al Farisi

Sumber: Instagram Lingkar Kediri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah