Sosok Sasa, Kartini Milenial yang Lantang Orasi Pancasalah dan Pro Kontra Omnibus Law Cipta Kerja

- 12 Oktober 2020, 14:13 WIB
Pancasila Jadi Pancasalah, Sasa Berorasi Ganti Sila Pertama Sampai Kelima
Pancasila Jadi Pancasalah, Sasa Berorasi Ganti Sila Pertama Sampai Kelima /@nabilasyadza.ss/Instagram

 

LINGKAR KEDIRI - Mahasiswi pemberani dari Universitas Hasanuddin bernama Nabila Syadza atau yang biasa disapa Sasa, kini tengah menjadi sorotan publik. Lantaran, karena orasinya saat demo tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja yang dengan lantang menyuarakan 'Pancasalah'.

Unjuk rasa yang berlangsung pada 6-8 Oktober 2020 kemarin bukan hanya menyisakan hasil anarkisme dari oknum-oknum tak bertanggungjawab.

Puing-puing pada fasilitas umum yang telah hancur, sampai tudingan dalang di balik demo penolakan. Disisi lain, ada sosok mahasiswi yang berani berbicara lantang dengan mengkritik situasi yang terjadi di Indonesia saat ini.

Baca Juga: Dua Gempa Hari ini Guncang Lumajang dan Banda Aceh, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Baca Juga: Fadli Zon Kritik Pedas Prabowo 'Rezim Tangan Besi' Sebagai Atasannya Sendiri dan Pemerintahan Jokowi

Kak Sasa, sebutan akrabnya, adalah mahasiswi asal Universitas Hasanuddin Makassar yang video orasinya pada demo penolakan Omnibus Law itu viral di dunia maya.

Videonya yang telah menyebar seantero tanah air itu terlihat saat ia berorasi memplesetkan isi Pancasila menjadi Pancasalah.

Aksinya yang epik ketika menuangkan opininya ke dalam Pancasalah itu membuat netizen dan publik kepo.

Baca Juga: Berikut 4 Kode Redeem FF Update 11 Oktober, Segera Dapatkan Hadiahnya

Presenter kondang Najwa Shihab pun juga penasaran dengan sosok perempuan pemberani ini.

Sebagai pembawa acara Mata Najwa sekaligus jurnalis senior, Najwa Shihab tertarik dengan sosok kartini milenial ini.

Tak heran, banyak netizen yang kagum denganaksi mahasiswi tersebut.

Baca Juga: Bocoran Pembukaan Gelombang 11 di Prakerja.go.id, Jangan Salah Situs Loh! Simak Penjelasannya

Banyak yang menyebut kartini milenial, penampilannya saat demo pun terlihat cukup sederhana.

Ia mengenakan kaos hitam dipadu celana jeans biru muda yang sobek di bagian paha kanan, dengan tas kecil yang digendongnya.

Saat berorasi dalam aksi demo di video itu, rambut panjangnya diikat ke belakang. Ia juga menjepit sebatang rokok di jari telunjuk tangan kirinya yang diangkatnya ke atas dengan santai saat tengah beorasi dengan lantang.

Baca Juga: Usulkan SBY Ikut Demo Jika Demokrat Terus Dituding, di Filipina Sudah Pernah dan Presidennya Lengser

Sasa pun tak menyangka aksinya menjadi perbincangan publik. Ia mengaku awalnya tidak menduga videonya akan viral di media sosial dengan orasinya menolak Omnibus Law yang dilakukan bersama massa aksi dari buruh hingga mahasiswa lainnya pada 6-8 Oktober 2020 itu.

Sasa pun enggan mengungkap waktu aksinya tersebut. Padahal orasinya itu sudah lama dia lakukan.

Videonya yang menunjukkan orasi di Jalan Urip Sumoharjo, Makassar itu berdurasi 29 detik.

Baca Juga: Jakarta Banjir, Damkar Turun Tangan, Warga dan Lansia Terjebak Rendaman Air 1,5 Meter

Di sekelilingnya tampak sejumlah massa lain dan kepulan asap dari ban yang dibakar di jalan.

Sembari memegang pengeras suara berwarna merah, dia kemudian meneriakkan orasinya soal Pancasila yang diplesetkan menjadi Pancasalah.

"Tendangan dibalas tendangan, darah dibalas darah, negara kita yang katanya negara Pancasila sekarang menjadi negara pancasalah, 1 ketuhanan yang maha hormat, 2 kemanusiaan yang adil bagi para birokrat, 3 persatuan para investor, 4 kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat penindasan dalam permusyawaratan diktatorian, 5 keadilan sosial bagi seluruh rakyat kelas atas," teriak lantang Sasa dalam orasinya yang dibawakannya dengan santai sambil menjepit rokok di tangan kirinya dan disambut tepukan tangan massa aksi.

Baca Juga: Nikita Mirzani: Siapa Suruh-suruh Gue Minta Maaf? Siap Pasang Badan Hadapi Pendukung Puan Maharani

Namun Sasa kini heran, ia mengaku tidak tahu telah melakukan orasi penolakan Omnibus Law seperti yang ada dalam video viral tersebut.

Foto-foto dan videonya saat orasi kembali ramai di media sosial saat marak demo penolakan omnibus law pada 6-8 Oktober lalu.

"Saya kira orang-orang terdekatku ji yang tahu kalau saya pernah orasi seperti itu, dan ada yang ambil gambar," ujar Sasa, seperti dilansir dari laman Kabar Lumajang dalam artikelnya "Fakta Sosok Sasa, Dicari Najwa Shihab hingga Tak Malu Plesetkan Pancasila saat Demo Omnibus Law" pada 12 Oktober 2020.

Baca Juga: Muncul Duda Korengan Sampai Rondo Kempling Usai Janda Bolong Viral, ini 6 Nama Kocak Tanaman Lainnya

"Karena ini gambar tersebar jauh setelah saya orasi, kemudian saya kaget," imbuhnya.

Lalu, Sasa mengungkap awal mula ia mengetahui aksinya itu viral di media sosial.

"Saya sementara ada kesibukan, jadi jarang pegang HP. Jadi saya di kantor, banyak sekali masuk notifikasi. Malamnya saya buka, 2 hari yang like orang luar semua yang publish, bukan orang Makassar. Saya tidak tahu (kenapa begitu)," ungkapnya.

Baca Juga: Viral! Klarifikasi Polisi yang Nyamar Menjadi Mahasiswa Pendemo UU Cipta Kerja, Begini Penjelasannya

Setelah heran videonya viral, Sasa meresponnya dengan santai.

"Mungkin karena lagi momentumnya (ada demo) omnibus law dan mungkin hal-hal begini jarang mereka lihat, perempuan orasi, dan lain-lain sebagainya," lanjutnya.

Dilansir dari Portal Surabaya dalam artikel "Sasa Kartini Milenial, Mahasiswi Unhas yang Lantang Plesetkan Pancasila Menjadi Pancasalah", pada 12 Oktober 2020, Sasa kembali menegaskan dan mengaku tidak malu dengan orasinya yang viral di media sosial itu.

Baca Juga: Viral Situs Prakerja.vip Beredar di WA yang Tawarkan Kuota Internet 100 GB, Hati-hati! Simak ini

Akan tetapi, ia mengaku risih karena banyak media yang mengungkap fakta lain soal dirinya di luar video orasinya yang viral.

"Dan menurutku saya tidak masalah (orasi viral), karena saya sudah tahu konsekuensinya, kalau saya berani bicara di depan umum, pasti bakal ada orang yang ekspose. Saya sudah tahu konsekuensinya," jelasnya.

Usut punya usut nama mahasiswi yang orasi saat demo tolak UU Cipta Kerja itu adalah Nabila Syadza.

Baca Juga: Cek Fakta: Isu Pendaftaran Prakerja.vip yang Viral di WhatsApp Apa Benar? Begini Penjelasannya

Dikutip dari laman bemunhas.org, Nabila Syadza tercatat sebagai Menteri Hubungan Masyarakat BEM Unhas.

Lalu dilihat dari laman academia.edu, Nabila Syadza merupakan mahasiswi Ilmu Kesehatan Masyarakat di Unhas.

Dan dari akun Instagram pribadinya @nabilasyadzass, Nabila Syadza memang terbiasa berpenampilan simple. Bahkan, terkesan tomboy bagi seorang perempuan.

Baca Juga: Prabowo Visanya Diblokir Bertahun-tahun, Tiba-tiba Diundang Menhan AS, Ada Apa? Simak Penjelasannya

Selain sosok Sasa yang viral karena orasinya, pro kontra UU Omnibus Law juga mendapat tanggapan dari berbagai pihak penting. Seperti para kepala daerah, Fadli Zon hingga pengacara kondang Hotman Paris.

Seperti artikel yang telah terbit sebelumnya berjudul "3 Gubernur Minta Cabut UU Ciptaker, Wakil Ketua MPR: Kepada Jokowi Segera Keluarkan Perppu", ada 3 Gubernur yang ingin menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja ini setelah 3 hari disahkan.

Hal itu diungkapkan oleh Wakil Ketu MPR RI Hidayat Nur Wahid, pada 8 Oktober 2020.

Baca Juga: Gempa Bumi 3 Kali pada 9 Oktober 2020 di Indonesia, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

"Sudah tiga Kepala Daerah minta kepada Presiden @jokowi untuk segera keluarkan Perppu cabut UU Ciptaker," ungkapnya.

Pernyataan itu disampaikannya melalui akun Twitter pribadi @hnurwahid yang diunggah pada Kamis kemarin.

"Agar tak makin gaduh, korban makin banyak jatuh, baik dari Rakyat maupun Aparat, sarana publik makin banyak dirusak, sementara covid-19 belum landai," imbuhnya.

Baca Juga: Siap Gugat ke MK, PBNU Ajukan Judicial Review atas Omnibus Law UU Cipta Kerja yang Makin Memanas

Ia juga beranggap, Peraturan Presiden mengenai pencabutan UU ini menjadi sebuah solusi dari kerusuhan yang sedang terjadi.

"Perppu tersebut bisa jadi solusi yang tepat," tutup Hidayat.

Baca Juga: Investor Global Menilai UU Ciptaker Ancam Indonesia, Luhut: Kita Jangan Jadi Negara Alien

Lalu, dari pengacara kondang Hotman Paris juga melayangkan hal yang sama. Pengacara berdarah batak itu menyoroti UU Omnibus Law Cipta Kerja sejak disahkan pada 5 Oktober 2020.

Ia mencetak berkas UU Cipta Kerja yang jumlah halamannya hampir 1.000 dan terdiri dari 15 Bab, diunggah di Instagram pribadinya, @hotmanparisoffical.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Dr. Hotman Paris SH MH (@hotmanparisofficial) on

Dalam postingan format video tersebut, pengacara kondang ini meminta para pengacara atau mantan pengacara yang duduk di kursi DPR untuk segera menuntaskan aturan Cipta Kerja yang mengatur pesangon para buruh.

Baca Juga: Kabar Gembira! Pelaku UMKM Akan Segera Terima Bantuan Rp2,4 Juta Minggu Ini

Ia merasa hal yang penting dari penerapan UU Cipta Kerja adalah pelaksanaan, seperti dilansir Kabar 

Hotman Paris menjelaskan mengenai kasus PHK, dimana buruh yang hanya memiliki gaji hanya Rp5 juta sebulan dan menuntut pesangon prosesnya lama, mulai dari Depnaker hingga putusan Mahkama Agung.

"Coba hitung waktu dari mulai kasus di pengawasan Depnaker sd eksekusi Putusan Mahkamah Agung? Siapa yg sok pintar bilang waktunya singkat?? Awalnya aja di Pengawasan Depnaker sudah berapa bulan? Coba hitung waktunya dari mulai Kasua di tangani Dinas Pengawasan Depnaker sd eksekusi putusan Mahkamah Agung?," caption yang ia tulis di akun Instagramnya.

Baca Juga: Faktanya, Tsunami Tak Melulu dari Gempa Tektonik, BMKG: 2018, Tsunami Langka Terjadi di Indonesia

Selain video tersebut, Hotman Paris juga kembali mengunggah video yang menyebutkan siap ke Istana Merdeka untuk bertemu dengan Jokowi untuk memberi masukan mengenai UU Cipta Kerja.

Di tengah gelombang pro dan kontra Undang-undang Cipta Kerja, pengacara Hotman Paris berkali-kali menyampaikan sarannya kepada pemerintah Indonesia.

Melalui akun Instagramnya, Hotman Paris menyebut jika masalah buruh di Indonesia berada pada pesangonnya yang dianggap sedikit.

Baca Juga: Waspada La Nina dan Lonjakan Gempa Bumi! BMKG: Dipastikan Terjadi di Level Moderat Awal Oktober ini

Sementara itu, kondisi buruh yang harus menuntut pesangon dinilai tidak akan kuat lantaran gajinya yang sedikit.

Belum lama ini, Hotman Paris mengaku siap untuk datang ke Istana Negara.

Ia berniat untuk memberikan masukan-masukannya terkait pengadilan yang melibatkan buruh Indonesia.

Baca Juga: Mau Lolos Kartu Prakerja Gelombang 11? Triknya, Download Surat Ini dan Segera Kirim

Awalnya, Hotman Paris menyebut soal peristiwa krisis moneter yang melanda Indonesia pada tahun 1998.

Hotman menerangkan bila saat itu International Monetary Fund (IMF) atau Dana Moneter Internasional mendesak agar dibuat Undang-undang kepailitan.

"Bapak Jokowi yang terhormat, Presiden-ku yang terhormat. Pada waktu krisis keuangan moneter pada 1998, atas desakan IMF dibuatlah Undang-undang Kepailitan," ungkap Hotman Paris seperti dikutip dari akun Instagramnya, @hotmanparisofficial, Minggu 11 Oktober 2020.

Baca Juga: Heran, Korupsi Lebih Mendesak! Tapi Mengapa Cipta Kerja Keburu Disahkan? Berikut Pernyataan Ekonom

Menurutnya, kala itu pengadilan hanya memerlukan waktu dua bulan untuk memutuskan perkara yang ada.

"Di mana diatur perkara kepailitan walaupun triliunan rupiah harus diputus dalam waktu 30 hari oleh pengadilan niaga, kemudian dirubah menjadi 60 hari," jelasnya.

Dilansir dari Zona Jakarta dalam artikel "Siap Datang ke Istana, Hotman Paris Bela Kaum Buruh: Pesangonnya Dikit, Mana Kuat Dia Biayai Perkara", pada 12 Oktober 2020, Hotman juga menerangkan soal perkara utang Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang diselesaikan dalam waktu 20 hari saja.

Baca Juga: Harga Janda Bolong Ngalahin Mobil LCGC! Tembus Ratusan Juta, Simak 3 Cara Merawatnya dan Manfaatnya

"Bahkan untuk perkara penjadwalan utang PKPU harus diputus dalam waktu 20 hari. Dan sampai sekarang berhasil dengan baik," sambungnya.

Atas dasar itulah, Hotman mengajukan dirinya agar bisa datang ke Istana Negara untuk memberikan masukan.

Baginya, langkah Hotman ini merupakan suatu bentuk dukungan kepada buruh yang memiliki gaji sedikit untuk menyelesaikan perkara dengan durasi lama hingga menyewa pengacara.

Baca Juga: Pelapor Najwa Dibuat Bungkam, Sekjen DPN: Tempurung Kepala Anda Tidak Sebesar yang Anda Pamerkan

"Saya siap datang ke Istana untuk memberikan masukan-masukan kepada Bapak Presiden tentang praktik pengadilan, khususnya pengadilan perburuhan," terangnya.

"Karena sangat memakan waktu mulai dari Depnaker sampai Mahkamah Agung untuk buruh yang gajinya hanya 2 sampai 5 juta, pesangonnya dikit, mana kuat dia membiayai perkara," ujarnya.***(Nika Wahyu/ZonaJakarta.com)

 

Editor: Mualifu Rosyidin Al Farisi

Sumber: Zona Jakarta Kabar Lumajang Lingkar Kediri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x