Draf Resmi Hanya 488 Halaman! Azis: Jadi 812 Halaman Ditambah Penjelasan UU Cipta Kerja, Begini..

- 13 Oktober 2020, 19:53 WIB
Azis Syamsuddin.
Azis Syamsuddin. /Emanuel Oja/Tim Ringtimes Bali

"Kami bekerja, kami telah membaca satu per satu terhadap materi muatan yang diputuskan di dalam rapat-rapat paripurna," tegas Supratman Andi Agtas.

Baca Juga: PSBB Transisi di DKI Jakarta Masih Berlanjut, Anies Baswedan Klaim Kasus Covid-19 Telah Berkurang

"Kemudian (draf) kami kembalikan kepada Kesekjenan, sesuai dengan draf yang terakhir disampaikan oleh Pak Azis. Itu kira-kira yang perlu kami sampaikan, terima kasih." tandasnya.***(Abdu Faisal/ANTARA)

Halaman:

Editor: Mualifu Rosyidin Al Farisi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x