Yang Mana Aslinya? Draf Omnibus Law Sudah 5 Kali Berganti, LBH Jakarta: Tak Perlu Naskah Sudah Sah

- 13 Oktober 2020, 15:30 WIB
Unggahan gambar di cuitan akun media sosial Twitter @LBH_Jakarta pada 13 Oktober 2020.
Unggahan gambar di cuitan akun media sosial Twitter @LBH_Jakarta pada 13 Oktober 2020. /@LBH_Jakarta/Twitter

"Kemarin kan (draf RUU Cipta Kerja 905 halaman) spasinya belum rata semua, hurufnya segala macam, nah sekarang sudah dirapikan," ujar Indra.

 Baca Juga: Muncul Duda Korengan Sampai Rondo Kempling Usai Janda Bolong Viral, ini 6 Nama Kocak Tanaman Lainnya

Adanya perubahan format penulisan tersebut, juga ada perubahan seperti redaksi penulisan dan sebagainya dan akhirnya menjadi 1035 halaman.

"Redaksinya, segala macam itu, yang disampaikan pak Aziz itu. Iya, itu yang dibahas terakhir yang surat 1035 (lembar)," Imbuhnya.

Selain perubahan-perubahan diatas, tidak ada lagi yang berubah dalam draf final tersebut.

 Baca Juga: Prabowo Visanya Diblokir Bertahun-tahun, Tiba-tiba Diundang Menhan AS, Ada Apa? Simak Penjelasannya

Terkhusus redaksi, perubahan hanya dilakukan pada kesalahan pengetikan (typo) dan formatnya, bukan perubahan yang lain apalagi konteks dari UU Cipta Kerja itu.

Sekjen DPR RI itu mengklaim, adapun perubahan halaman dari 905 ke 1.035, menurutnya karena spasi yang terdorong-dorong.

"Iya, itu kan yang paripurna basisnya itu (905 halaman). Kan format dirapikan, kan jadinya spasi-spasinya kedorong semua halamannya. Enggak ada (substansi lain yang berubah). Itu hanya (perbaikan redaksi) typo dan format," ucap Indra.

 Baca Juga: Aspirasi Didengar, Jokowi Garap Aturan Turunan UU Cipta Kerja Bersama Masyarakat dalam 3 Bulan

Halaman:

Editor: Mualifu Rosyidin Al Farisi

Sumber: ANTARA Twitter LBH Jakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x